SEJARAH HIMABAJA
Melalui Sidang Umum HMJ Diksasi ke XVI, pada tanggal 20 Mei 2000 diambil atas berdasarkan keputusan bersama, pemisahan kembali Keluarga Besar Mahasiswa Bahasa Jepang menjadi himpunan yang berdiri sendiri, dengan harapan organisasi, yaitu menunjang proses belajar yang digeluti di bangku perkuliahan. Melalui MulMas KBMBJ pada tanggal 27 Mei 2000, diputuskan KBMBJ menjadi Himpunan Mahasiswa Bahasa Jepang (HIMABAJA). Maka, untuk pertama kalinya HIMABAJA dipimpin oleh seorang ketua himpunan yang pada saat itu disepakati disebut Kaichou. Pada tahun pertama, HIMABAJA dipimpin oleh putra berdarah Minang yang bernama Fitriyansyah. Pada awal kepengurusannya diwarnai dengan berbagai permasalahan, dimulai dengan ruangan himpunan yang belum diperoleh hingga kesadaran dari para anggotanya yang belum terbiasa dengan suksesi dan perubahan yang begitu cepat sehingga menyebabkan para pengurus kurang antisipasi dengan perubahan KBMBJ menjadi HIMABAJA. Selangkah demi selangkah akhirnya HIMABAJA dapat menyesuaikan diri dengan keadaan, hal ini mulai terlihat setelah diperolehnya ruang himpunan yang selama ini menjadi hambatan utama para pengurus dalam melakukan konsolidasi dan koordinasi. Maka setelah itu, dimulailah babak baru HIMABAJA dalam pencaturan organisasi kampus UPI yang keberadaannya diperhitungkan oleh Himpunan lainnya.
MPM HIMABAJA FPBS UPI Periode 2025 – 2026
Berdasarkan AD/ART dan MKO HIMABAJA FPBS UPI 2025-2026 MPM HIMABAJA FPBS UPI adalah Majelis Permusyawaratan Mahasiswa Bahasa Jepang FPBS UPI. MPM HIMABAJA FPBS UPI sebagai pemegang kedaulatan tertinggi HIMABAJA FPBS UPI merupakan wadah untuk melaksanakan demokrasi yang diwujudkan dalam SU (Sidang Umum) atau SI (Sidang Istimewa) MPM HIMABAJA FPBS UPI.
Ketua MPM HIMABAJA FPBS UPI 2025 – 2026:
Anindya Rizky Salsabila (2203748)
Tugas & Wewenang :
- Meminta laporan pelaksanaan tugas DPM HIMABAJA FPBS UPI.
- Meminta dan membahas laporan pertanggungjawaban Kaichou BEM HIMABAJA FPBS UPI.
- Menetapkan AD/ART HIMABAJA FPBS UPI.
- Menetapkan MKO HIMABAJA FPBS UPI.
- Menetapkan GBPK HIMABAJA FPBS UPI.
- Memilih dan menetapkan ketua MPM, ketua DPM, dan Kaichou BEM HIMABAJA FPBS UPI .
- Menetapkan rekomendasi SU MPM HIMABAJA FPBS UPI .
Hak & Kewajiban :
- MPM HIMABAJA FPBS UPI berhak membuat ketetapan dan peraturan yang diperlukan dalam rangka mencapai tujuan organisasi.
- MPM HIMABAJA FPBS UPI berhak untuk mengubah dan menetapkan AD/ART, MKO, dan GBPK HIMABAJA FPBS UPI melalui SU MPM HIMABAJA FPBS UPI.
- MPM HIMABAJA FPBS UPI berkewajiban menjunjung tinggi AD/ART HIMABAJA FPBS UPI.
Pimpinan :
- MPM HIMABAJA FPBS UPI dipimpin oleh seorang ketua yang ditetapkan melalui SU MPM HIMABAJA FPBS UPI .
- Masa jabatan ketua MPM HIMABAJA FPBS UPI adalah satu periode kepengurusan
- Ketua MPM HIMABAJA FPBS UPI bertugas memprakarsai pelaksanaan SU MPM HIMABAJA FPBS UPI dan membentuk panitia BK (bedah konstitusi)
Keanggotaan :
Anggota MPM HIBAJA FPBS UPI terdiri atas :
- Ketua merangkap anggota.
- Utusan tiap angkatan yang masing-masing berjumlah maksimal enam orang yang ditetapkan pada SU MPM HIMABAJA FPBS UPI.
- DPM HIMABAJA FPBS UPI.
Hak & Kewajiban Anggota :
- Setiap anggota MPM HIMABAJA FPBS UPI mempunyai hak suara dan hak bicara.
- Setiap anggota MPM HIMABAJA FPBS UPI wajib menjalankan fungsinya sebagai wakil anggota yang bertanggung jawab.
- Penggunaan hak-hak setiap anggota MPM HIMABAJA FPBS UPI diatur dengan ketentuan tersendiri.
DPM HIMABAJA FPBS UPI 2025 – 2026
DPM HIMABAJA FPBS UPI adalah lembaga legislatif mempunyai kedudukan di bawah MPM HIMABAJA FPBS UPI dan sejajar dengan Kaichou BEM HIMABAJA FPBS UPI. Secara garis besar, tugas DPM HIMABAJA FPBS UPI adalah mengawasi Kaichou BEM HIMABAJA dan menampung, menyerap, merumuskan segala aspirasi anggota HIMABAJA FPBS UPI yang selanjutnya disalurkan kepada pihak yang terkait.
Tugas dan wewenang DPM HIMABAJA FPBS UPI adalah:
- Mengawasi Kaichou BEM HIMABAJA FPBS UPI dalam melaksanakan ketetapan MPM HIMABAJAFPBS UPI.
- Menampung, menyerap, dan merumuskan segala aspirasi anggota HIMABAJA FPBS UPI dan menyalurkannya kepada pihak yang terkait.
- Menyebarluaskan keputusan dan peraturan kepada pihak-pihak terkait.
- Menjalankan setiap keputusan SU MPM HIMABAJA FPBS UPI .
- Memberikan usul, saran, dan pendapat kepada Kaichou BEM HIMABAJA FPBS UPI baik diminta maupun tidak diminta.
- Bersama dengan Kaichou BEM HIMABAJA FPBS UPI membentuk undang-undang dan peraturan lainnya.
- Mengeluarkan surat peringatan apabila dalam pandangan DPM HIMABAJA FPBS UPI, Kaichou BEM HIMABAJA FPBS UPI tidak melaksanakan tugasnya atau menyimpang dari arah kebijakan HIMABAJA FPBS UPI
- Menjalin koordinasi dengan lembaga legislatif tingkat universitas apabila diperlukan.
- Mewakili HIMABAJA FPBS UPI secara ekstern bila terkait dengan urusan legislatif.
- Mengikuti kegiatan yang bersifat lokal, regional, nasional, dan internasional.
- Membentuk kepanitiaan SU MPM HIMABAJA FPBS UPI.
Hak dan Kewajiban
- DPM HIMABAJA FPBS UPI mempunyai hak:
- Angket, Interpelasi, dan Hak Budget.
- Meminta penjelasan kepada Kaichou BEM HIMABAJA FPBS UPI dalam upaya transparansi.
- Ikut serta dalam kegiatan HIMABAJA FPBS UPI bila diperlukan.
- DPM HIMABAJA FPBS UPI mempunyai kewajiban:
- Menjunjung tinggi AD/ART HIMABAJA FPBS UPI.
- Menjalankan tugasnya sebagai wakil anggota yang bertanggung jawab yang dibuktikan dengan
- keaktifan dalam rapat-rapat DPM HIMABAJA FPBS UPI dan kegiatan HIMABAJA FPBS UPI.
- Menyosialisasikan kebijakan-kebijakan dan keputusan kepada anggota HIMABAJA FPBS UPI.
- Menyosialisasikan hasil rapat-rapat DPM HIMABAJA FPBS UPI kepada anggota HIMABAJA FPBS UPI.
Ketua DPM HIMABAJA FPBS UPI 2025 – 2026:
Hanif Haryo Panjikusumo (2207111)
Sekretaris Jendral DPM :
Aniqah Fakhirah Haifan (2306034)
Bendahara DPM :
Fazza Davina Rudito (2401673)
Anggota DPM HIMABAJA FPBS UPI adalah perwakilan dari setiap angkatan. DPM HIMABAJA FPBS UPI terdiri dari Ketua, Sekretaris Jendral (Sekjen), Bendahara, Ketua Komisi, dan Anggota Komisi. Komisi dalam DPM HIMABAJA FPBS UPI pun dibagi ke dalam tiga bagian, yaitu :
Komisi A :
Komisi A merupakan salah satu bagian dalam DPM HIMABAJA FPBS UPI yang mempunyai tugas dan wewenang dalam mengawasi ranah kebijakan, seperti konsep dan peraturan suatu proker yang diselenggarakan oleh BEM HIMABAJA FPBS UPI.
Ketua: Rizky Muhammad Fajri (2203541)
Anggota :
- Willy Andrian Siregar (2205923)
- Bernard Sebastian Gulo (2407258)
- Satrio Fajar Dewantoro (2503831)
Komisi B :
Komisi B merupakan salah satu bagian dalam DPM HIMABAJA FPBS UPI yang mempunyai tugas dan wewenang dalam mengawasi ranah teknis atau lapangan untuk setiap proker yang diselenggarakan oleh BEM HIMABAJA FPBS UPI. Dalam hal ini Komisi B dapat memberi usul, saran, ataupun pendapat untuk setiap kegiatan, serta mengawasi apakah setiap rencana dan keputusan yang telah terealisasi dengan baik atau tidak saat pelaksanaan berlangsung.
Ketua: Wafi Khairullah (2202350)
Anggota :
- Fahriel Satria Eltama (2203148)
- Nisa Daniyah Sudarmaji (2403649)
- Arden Agra Pana Fauzan (2505435)
- Arsya Fathira Gunawan (2505453)
- Marley Muhammad (2502102)
Komisi C :
Komisi C mengawasi bagian keuangan, Fungsi adanya Komisi C bukan hanya untuk mengawasi sirkulasi keuangan saja, tapi juga ikut membantu menyelesaikan masalah yang terjadi saat pelaksanaan kegiatan yang melibatkan keuangan, sehingga Komisi C dapat memberi saran atau pendapat mengenai segala bentuk persoalan yang melibatkan keuangan dalam setiap kegiatan HIMABAJA.
Ketua: Tri Atya Ningrum (2201254)
Anggota :
- Intan Siti Nur’aurunnisa (2409665)
- Michael Timoty Oroh (2409668)
- Albi Sofian Valak (2505113)
- Azzahra Nanda Wifa (2510932)
BEM HIMABAJA FPBS UPI 2025 – 2026
会長 Kaichou HIMABAJA 2025-2026
Wisnu Heri Saputra (2306228)
Perkenalkan! Kaichou HIMABAJA untuk periode kepengurusan BEM HIMABAJA 2025 – 2026
Visi: Menciptakan lingkungan BEM HIMABAJA yang harmonis demi menjadi wadah bagi mahasiswa untuk berkembang.
Misi:
- Humanis: Menjunjung tinggi rasa kemanusiaan dalam menjalani kepengurusan.
- Inklusif: Merangkul seluruh pengurus dan anggota tanpa memandang perbedaan pribadi masing-masing.
- Komunikatif: Mengedepankan komunikasi asertif yang jujur dan transparan pada pihak terkait manapun.
Tugas & Wewenang Kaichou :
- Penerima mandat Sidang Umum (SU) MPM HIMABAJA.
- Penanggung jawab gerak keorganisasian HIMABAJA.
- Mewakili HIMABAJA dalam setiap kegiatan ekstern dan intern.
- Menjaga nama baik organisasi baik ke luar maupun ke dalam sesuai AD/ART HIMABAJA.
- Menjabarkan hasil GBPK hasil SU MPM HIMABAJA.
- Menetapkan pedoman organisasi sesuai AD/ART HIMABAJA.
- Menyetujui Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja HIMABAJA (RAPBH) yang diajukan oleh pengurus HIMABAJA.
- Menetapkan kebijakan umum organisasi selama tidak bertentangan dengan AD/ART HIMABAJA.
- Menetapkan susunan kepengurusan dan menyusun program kerja serta rencana kegiatan HIMABAJA.
- Mengangkat dan memberhentikan pengurus HIMABAJA.
- Meminta pertanggungjawaban pengurusan HIMABAJA.
Pengurus Inti BEM HIMABAJA 2025-2026
Pengurus inti terdiri dari :
- Fuku Kaichou I
- Fuku Kaichou II
- Hisho
- Fuku Hisho
- Zaimukan
- Fuku Zaimukan
Fungsi dan tanggung jawab pengurus Inti :
- Penanggung jawab dan koordinator dalam spesifikasi aktivitas masing-masing dan hubungan organisatoris dengan pihak internal dan eksternal organisasi.
- Membantu tugas-tugas Kaichou BEM HIMABAJA FPBS UPI dan menggantikan Kaichou HIMABAJA FPBS UPI jika berhalangan.
副会長 (Fuku Kaichou I / Wakil Ketua I) :
Putri Ayu Lestari (2306992)
- Memiliki kedudukan di bawah Kaichou sebagai pengurus inti.
- Menggantikan Kaichou yang menyangkut urusan dalam (intern) organisasi apabila Kaichou berhalangan hadir dan / atau mendapat mandat.
- Membuat kebijakan strategi sesuai dengan ranah kerjanya apabila dianggap perlu.
- Menyosialisasikan kebijakan Kaichou kepada setiap penanggung jawab kegiatan rutin tahunan dan insidental.
- bertanggung jawab pada setiap kegiatan rutin tahunan dan insidental.
- Mengkonsep dan menyusun teknis program kerja tahunan bersama Steering Committee (SC).
- Memberikan laporan kepada Kaichou apabila Kaichou berhalangan hadir dalam rapat ataupun informasi lainnya mengenai hal-hal yang bersangkutan dengan program kerja tahunan dan insidental.
- Melakukan koordinasi bersama Fuku Kaichou II terhadap program kerja tahunan, insidental maupun harian.
副会長 (Fuku Kaichou II / Wakil Ketua II) :
Donik Hiroi Hikmahdi (2300049)
- Memiliki kedudukan di bawah Kaichou sebagai pengurus inti.
- Membuat kebijakan strategi sesuai dengan ranah kerjanya apabila dianggap perlu.
- Menyosialisasikan kebijakan Kaichou kepada setiap Daijin (menteri) Departemen dan buchou (Ketua Bidang) Bidang Kerohanian Islam.
- bertanggung jawab terhadap setiap Departemen dan Bidang Kerohanian Islam.
- Mengadakan konsolidasi antar Departemen termasuk Bidang Kerohanian Islam apabila dianggap perlu.
- Menginformasikan hal yang menyangkut program kerja harian pada inti.
- Mengawasi program kerja harian setiap Departemen dan Bidang Kerohanian Islam.
- Melakukan koordinasi bersama Fuku Kaichou I terhadap program kerja tahunan, insidental maupun harian tetapi tanggungjawab SC 1 tetap ada di Fuku Kaichou I.
秘書 (Hisho / Sekretaris Umum) :
Sulis Nur Solihat (2301723)
- Memiliki kedudukan di bawah Kaichou sebagai pengurus inti.
- bertanggung jawab terhadap bidang administrasi kegiatan.
- Membuat kebijakan strategi sesuai dengan ranah kerjanya apabila dianggap perlu.
- Bertugas mencatat, memeriksa dan mendapatkan sumber yang bersangkutan dalam administrasi kegiatan.
- Menggantikan Kaichou yang menyangkut urusan luar (ekstern) organisasi apabila Kaichou berhalangan hadir dan/atau mendapat mandat.
- Membantu Kaichou dalam urusan kesekretariatan.
- Menyusun agenda rapat dan memimpin pelaksanaan rapat.
- Mengelola, menata dan mengatur segala sesuatu yang berhubungan dengan kesekretariatan himpunan.
- Mengatur surat masuk atau keluar himpunan.
- Mengadakan pelatihan untuk sekretaris kegiatan.
副秘書 (Fuku Hisho / Wakil Sekretaris) :
Michelle Safana (2402547)
- Memiliki kedudukan di bawah Kaichou sebagai pengurus inti.
- Membantu Hisho dalam bidang administrasi kegiatan.
- Bersama Hisho mencatat, memeriksa dan mendapatkan sumber yang bersangkutan dalam bidang administrasi
- Mendampingi Hisho dalam menjalankan setiap kegiatan organisasi yang berkaitan dengan ranah kerjanya.
- Membantu Hisho dalam urusan kesekretariatan.
- Menggantikan Hisho apabila berhalangan hadir.
- Bersama Hisho mengelola, menata dan mengatur segala sesuatu yang berhubungan dengan kesekretariatan himpunan.
- Membantu Hisho mengatur surat masuk atau keluar himpunan.
- Membantu Hisho dalam mengadakan pelatihan untuk sekretaris kegiatan.
財務官 (Zaimukan / Bendahara Umum) :
Zainab Nurbaiti Khoirinnisa (2311728)
- Memiliki kedudukan di bawah Kaichou sebagai pengurus inti.
- bertanggung jawab terhadap bidang administrasi keuangan.
- Mengelola pemasukan dan pengeluaran keuangan organisasi.
- Mencari sumber dana bagi pembiayaan organisasi selama tidak bertentangan dengan AD/ART HIMABAJA.
- Membuat kebijakan mengenai administrasi keuangan dengan persetujuan Kaichou.
- Menggantikan Kaichou dalam bidang administrasi keuangan jika Kaichou berhalangan hadir dan / atau mendapat mandat.
- Berwenang untuk mengetahui laporan keuangan setiap kegiatan organisasi.
- Mengadakan pelatihan untuk bendahara kegiatan.
副財務官 (Fuku Zaimukan / Wakil Bendahara) :
Salsabila Alifia (2406541)
- Memiliki kedudukan di bawah Kaichou sebagai pengurus inti.
- Membantu Zaimukan dalam bidang administrasi keuangan.
- Bersama Zaimukan mengelola pemasukan dan pengeluaran keuangan organisasi.
- Mendampingi Zaimukan dalam menjalankan setiap kegiatan organisasi yang berkaitan dengan ranah kerjanya.
- Membantu Zaimukan dalam urusan keuangan.
- Bersama Zaimukan membuat kebijakan mengenai administrasi keuangan.
- Menggantikan Zaimukan apabila berhalangan hadir.
- Membantu Zaimukan dalam mengadakan pelatihan untuk bendahara kegiatan.
Bidang Non Departemen
Bidang nondepartemen ini terdiri dari Bidang Kesekretariatan dan Bidang Kerohanian Islam (Rohis).
Bidang Kesekretariatan
Bidang Kesekretariatan adalah bidang yang mengelola segala sesuatu yang berhubungan dengan kesekretariatan himpunan, Diantaranya, menata dan mengatur segala sesuatu yang berhubungan dengan kesekretariatan himpunan, bertanggung jawab terhadap inventaris himpunan, membantu hisho dalam pengaturan surat masuk atau keluar himpunan.
部長 Kesekretariatan (Buchou Kesekretariatan) :
Benediktus Rulando (2301744)

Anggota :
- Muhammad Izral Maulana (2308181)
- Muhammad Reivan Meizaldy (2311496)
- Annisa Shinta Dewi (2403653)
- Ardila Putri (2402338)
- Ghefira Liswara Putri (2408290)
- Nabilla Cynta Ayunda (2407582)
- Najla Nurul Hikmah (2401200)
- Raisya Insyira Akhta Nugraha (2407017)
Bidang Kerohanian Islam
Bidang Kerohanian Islam (Rohis) bertanggung jawab terhadap kegiatan kerohanian Islam bagi setiap anggota HIMABAJA. Bidang ini melaksanakan kegiatan organisasi yang berhubungan dengan peningkatan akhlak dan pengetahuan Islam tiap anggota HIMABAJA. Selain itu juga meningkatkan pengetahuan Islam setiap anggota HIMABAJA dengan mengkaji segala sesuatu yang berhubungan dengan keislaman dan dengan mengadakan kegiatan keislaman lainnya.
部長 Rohis (Buchou Rohis) :
Azriel Rizqullah (2307642)
Anggota :
- Athillah Ramadhani Nur Fikriah (2309486)
- Aqila Mazkuba (2400858)
- Asma Asiyah (2401644)
- Mellyana Anggraini (2400147)
- Nathifa Putri Damayanti (2403258)
- Nizzah Uli Aida (2406158)
- Nurul Antika Alfiqri (2400659)
- Siti Rohaniah (2401360)
Departemen Pengembangan Organisasi
Departemen Pengembangan Organisasi (DPO) adalah departemen yang bertanggung jawab terhadap kelangsungan organisasi, dan juga melaksanakan kegiatan organisasi yang berhubungan dengan advokasi, komunikasi, jurnalistik, serta pengembangan sumber daya mahasiswa.
大臣 Departemen Pengembangan Organisasi:
Jenifer Marcella Putri Wayong (2301848)
Departemen Pengembangan Organisasi terdiri dari Bidang Sosial dan Komunikasi (Soskom) dan Bidang Pengembangan Sumber Daya Mahasiswa (PSDM).
Bidang Sosial dan Komunikasi (Soskom)
Bidang Soskom bertanggung jawab terhadap kegiatan yang berhubungan dengan pihak di dalam dan di luar lingkungan UPI. Soskom juga bertugas menampung dan menyalurkan aspirasi anggota HIMABAJA kepada pihak-pihak yang terkait, dan juga melakukan pembelaan terhadap kepentingan maupun hak-hak mahasiswa pendidikan Bahasa Jepang UPI. Selain itu, mewujudkan hubungan yang harmonis baik di dalam maupun di luar lingkungan HIMABAJA. Mengadakan sharing informasi baik intern maupun ekstern HIMABAJA, dan menyajikan informasi melalui tulisan, media cetak dan elektronik yang berkenaan dengan bahasa dan budaya Jepang.
部長 Soskom (Buchou Soskom) :
Shakura Hanna Fazila (2301183)

Anggota :
- Ananda Nita Nurfitri Pramana (2310281)
- Salma Zharifa (2309475)
- Afidatu Syifa Ahlina (2400886)
- Diana (2409309)
- Early Nafisa Musyaffa (2404138)
- Elshalia Rahayu (2403875)
- Giselle Isabelle Bahtiar (2405051)
- Miftahul Zamri (2407038)
- Ridho Surya Ramadhan (2400349)
Bidang Pengembangan Sumber Daya Mahasiswa (PSDM)
Bidang Pengembangan Sumber Daya Mahasiswa (PSDM) adalah bidang yang bertugas menyiapkan kader-kader yang memiliki potensi di bidang keorganisasian. Selain itu, mengidentifikasi masalah dan kebutuhan dasar anggota HIMABAJA yang meliputi kebutuhan tentang nilai-nilai keagamaan, kesejahteraan, minat dan bakat, serta kebutuhan untuk meningkatkan prestasi akademik. Dan juga merumuskan program pembinaan / aktivitas dan usaha-usaha lainnya berdasarkan identifikasi di atas.
部長 PSDM (Buchou PSDM) :
Devina Suandjaya (2305533)
Anggota :
- Muhammad Fahmi Destian (2311947)
- Muhammad Halilintar Mustarizal (2308675)
- Alvira Marsya Purnama (2404371)
- Evelyn Belinda Atmajaya Harmono (2404239)
- Farrel Arsyan Alvaro (2405676)
- Kirana Nursyifa (2406705)
- Tyara Salwa Mihallie (2400843)
Departemen Pendidikan
Departemen Pendidikan adalah departemen yang bertanggung jawab terhadap kegiatan pendidikan bagi setiap anggota HIMABAJA, dan juga melaksanakan kegiatan organisasi yang berhubungan dengan peningkatan kemampuan berbahasa Jepang tiap anggota HIMABAJA, khususnya dalam hal tata bahasa, kanji dan percakapan semua anggota HIMABAJA.
大臣 Departemen Pendidikan
Krisna Sakti (2310386)

Departemen Pendidikan ini terbagi menjadi dua bidang yaitu, Benkyou kai dan Shuuji kai.
BENKYOU KAI
Bidang Benkyou kai ini bertujuan untuk memperdalam kajian pembelajaran bahasa Jepang dalam hal tata bahasa dan pemahaman bacaan (Bunpou dan Dokkai), kanji dan percakapan (Kaiwa), dan juga meningkatkan kemampuan berbahasa Jepang setiap anggota HIMABAJA.
部長 Benkyou kai (Buchou Benkyou kai) :
Isna Fauzia Kamila (2300560)
Anggota :
- Mochamad Fariz Maulana (2305518)
- Adinda Nur Syaharani (2403703)
- Annisa Aqillah Hidayat (2406175)
- Damara Azaria Sukmana (2407059)
- Dinda Okta Safitri (2402074)
- Fa’iq Ramdhan Abdillah (2410253)
- Garin Ahqaf Jazira (2406999)
- Nadia Putri Sonjaya (2407051)
- Nayla Safitri Kurniadi Putri (2407199)
- Raifan Rakan Fawaz (2405821)
- Revand Arta Putra (2404368)
- Riani Anggraeni (2401466)
SHUUJI KAI
Bidang Shuuji kai adalah bidang yang memberikan pemahaman lebih kepada tiap anggota HIMABAJA dalam hal shuuji (kaligrafi Jepang).
部長 Shuuji kai (Buchou Shuuji kai) :
Wulan Nanda Asyifa (2311083)
Anggota :
- Belluna Kayla Nastiti Harmein (2304291)
- Denisa Naura Aprilliani (2307821)
- Zahra Alifa Nurpaidah (2307853)
- Ardelia Davina Putri (2405873)
- Muhammad Hildan Kamil (2400730)
- Ni Luh Made Keshya Aurelia Fortuna (2403793)
- Rafli Abbas Solahudin (2407991)
- Sekar Purnama Putri (2409674)
Departemen Minat dan Bakat
Departemen Minat dan Bakat (Mikat) ini bertanggung jawab terhadap kegiatan pengembangan minat dan bakat setiap anggota HIMABAJA. Departemen ini melaksanakan kegiatan organisasi yang berhubungan dengan pengembangan minat dan bakat khususnya dalam hal kesenian, olahraga, serta kejepangan.
大臣 Departemen Minat Bakat
Khalisha Naila Adzra (2301232)
Departemen minat dan bakat ini terbagi menjadi tiga bidang yaitu, Japanzuki kai, Taishogoto, dan Undou kai.
JAPANZUKI KAI
Bidang Japanzuki kai yaitu bidang yang mengembangkan minat dan bakat setiap anggota HIMABAJA dalam hal kesenian dan kebudayaan Jepang serta Indonesia.
部長 Japanzuki kai (Buchou Japanzuki kai) :
Nadia Auliya Khoirunnisa (2307532)
Anggota :
- Hasna Anya Risyanti (2301247)
- Lavinna Sherryl Aisha Supriatna (2300325)
- Tigin Pinasti Satia Rucita (2304665)
- Adinda Lestari Prastiawati (2404441)
- Alifan Akbar Eryasan Pribadi (2400645)
- Damara Maritza Gusnadinata (2407939)
- Dustin Mochamad Rivaldi (2405425)
- Fatur Ananda Tinova (2402087)
- Gilang Muhamad Fauzi (2407501)
- Hanizafa Janeviste (2408809)
- Isha Nura Kamila (2407191)
- Nur Ais Kodriah (2401094)
- Zahara Bayyina Giswa (2403822)
TAISHOUGOTO
Bidang Taishougoto yaitu bidang yang mengembangkan minat dan bakat setiap anggota HIMABAJA dalam bidang alat musik tradisional Jepang yaitu Taishougoto.
部長 Taishougoto (Buchou Taishougoto) :
Zalfa Khairunnisa Salma (2311897)

Anggota :
- Malihah Qurrota ’Ainin (2305306)
- Muhammad Azka Arrazi (2310591)
- Rysma Avrillia (2307019)
- Wiwid Yuandisra (2303460)
- Arvie Tevin Iskandar (2404687)
- Farida Affifah Maharani (2404736)
- Hanna Salsabila (2408455)
- Rivaldi Putra Raviansyah (2403098)
- Siti Farisya Hisani (2404397)
UNDOU KAI
Bidang Undou kai adalah bidang yang mengembangan minat dan bakat setiap anggota HIMABAJA dalam bidang olahraga.
部長 Undou kai (Buchou Undou kai) :
Santi Rohimah (2306009)
Anggota :
- Fatma Sabilla Azzahra (2301843)
- Monang Pakpahan (2303314)
- Najwa Awalia Meylina Hartono (2304494)
- Nurul Handayani Juwita (2300211)
- Angelita Nurraini (2406518)
- Diego Fransdelino (2405005)
- Fauzin Taufiqur Rahman (2409699)
- Fitriana Nurul Aifah (2402147)
- Marciano Mayer Anugrah (2400753)
- Oktora Athalla Kamal (2404169)
- Putri Zahirah Yasmin (2404340)
- Yulis Shifa Salsabila (2404507)































































































