MPM HIMABAJA FPBS UPI 2026 – 2027
Ketua MPM HIMABAJA FPBS UPI 2026 – 2027
Santi Rohimah (2306009)
Berdasarkan AD/ART dan MKO HIMABAJA FPBS UPI 2026 – 2027 MPM HIMABAJA FPBS UPI adalah Majelis Permusyawaratan Mahasiswa Bahasa Jepang FPBS UPI. MPM HIMABAJA FPBS UPI sebagai pemegang kedaulatan tertinggi HIMABAJA FPBS UPI merupakan wadah untuk melaksanakan demokrasi yang diwujudkan dalam SU (Sidang Umum) atau SI (Sidang Istimewa) MPM HIMABAJA FPBS UPI.
Tugas & Wewenang :
- Meminta laporan pelaksanaan tugas DPM HIMABAJA FPBS UPI.
- Meminta dan membahas laporan pertanggungjawaban Kaichou BEM HIMABAJA FPBS UPI.
- Menetapkan AD/ART HIMABAJA FPBS UPI.
- Menetapkan MKO HIMABAJA FPBS UPI.
- Menetapkan GBPK HIMABAJA FPBS UPI.
- Memilih dan menetapkan ketua MPM, ketua DPM, dan Kaichou BEM HIMABAJA FPBS UPI.
- Menetapkan rekomendasi SU MPM HIMABAJA FPBS UPI.
Hak & Kewajiban :
- MPM HIMABAJA FPBS UPI berhak membuat ketetapan dan peraturan yang diperlukan dalam rangka mencapai tujuan organisasi.
- MPM HIMABAJA FPBS UPI berhak untuk mengubah dan menetapkan AD/ART, MKO, dan GBPK HIMABAJA FPBS UPI melalui SU MPM HIMABAJA FPBS UPI.
- MPM HIMABAJA FPBS UPI berkewajiban menjunjung tinggi AD/ART HIMABAJA FPBS UPI.
Pimpinan :
- MPM HIMABAJA FPBS UPI dipimpin oleh seorang ketua yang ditetapkan melalui SU MPM HIMABAJA FPBS UPI.
- Masa jabatan ketua MPM HIMABAJA FPBS UPI adalah satu periode kepengurusan
- Ketua MPM HIMABAJA FPBS UPI bertugas memprakarsai pelaksanaan SU MPM HIMABAJA FPBS UPI dan membentuk panitia BK (bedah konstitusi)
Keanggotaan :
Anggota MPM HIBAJA FPBS UPI terdiri atas :
- Ketua merangkap anggota.
- Utusan tiap angkatan yang masing-masing berjumlah maksimal enam orang yang ditetapkan pada SU MPM HIMABAJA FPBS UPI.
- DPM HIMABAJA FPBS UPI.
Hak & Kewajiban Anggota :
- Setiap anggota MPM HIMABAJA FPBS UPI mempunyai hak suara dan hak bicara.
- Setiap anggota MPM HIMABAJA FPBS UPI wajib menjalankan fungsinya sebagai wakil anggota yang bertanggung jawab.
- Penggunaan hak-hak setiap anggota MPM HIMABAJA FPBS UPI diatur dengan ketentuan tersendiri.
DPM HIMABAJA FPBS UPI 2026 – 2027
DPM HIMABAJA FPBS UPI adalah lembaga legislatif mempunyai kedudukan di bawah MPM HIMABAJA FPBS UPI dan sejajar dengan Kaichou BEM HIMABAJA FPBS UPI. Secara garis besar, tugas DPM HIMABAJA FPBS UPI adalah mengawasi Kaichou BEM HIMABAJA dan menampung, menyerap, merumuskan segala aspirasi anggota HIMABAJA FPBS UPI yang selanjutnya disalurkan kepada pihak yang terkait.
Tugas dan wewenang DPM HIMABAJA FPBS UPI adalah:
- Mengawasi Kaichou BEM HIMABAJA FPBS UPI dalam melaksanakan ketetapan MPM HIMABAJAFPBS UPI.
- Menampung, menyerap, dan merumuskan segala aspirasi anggota HIMABAJA FPBS UPI dan menyalurkannya kepada pihak yang terkait.
- Menyebarluaskan keputusan dan peraturan kepada pihak-pihak terkait.
- Menjalankan setiap keputusan SU MPM HIMABAJA FPBS UPI.
- Memberikan usul, saran, dan pendapat kepada Kaichou BEM HIMABAJA FPBS UPI baik diminta maupun tidak diminta.
- Bersama dengan Kaichou BEM HIMABAJA FPBS UPI membentuk undang-undang dan peraturan lainnya.
- Mengeluarkan surat peringatan apabila dalam pandangan DPM HIMABAJA FPBS UPI, Kaichou BEM HIMABAJA FPBS UPI tidak melaksanakan tugasnya atau menyimpang dari arah kebijakan HIMABAJA FPBS UPI
- Menjalin koordinasi dengan lembaga legislatif tingkat universitas apabila diperlukan.
- Mewakili HIMABAJA FPBS UPI secara ekstern bila terkait dengan urusan legislatif.
- Mengikuti kegiatan yang bersifat lokal, regional, nasional, dan internasional.
- Membentuk kepanitiaan SU MPM HIMABAJA FPBS UPI.
Hak dan Kewajiban
- DPM HIMABAJA FPBS UPI mempunyai hak:
- Angket, Interpelasi, dan Hak Budget.
- Meminta penjelasan kepada Kaichou BEM HIMABAJA FPBS UPI dalam upaya transparansi.
- Ikut serta dalam kegiatan HIMABAJA FPBS UPI bila diperlukan.
- DPM HIMABAJA FPBS UPI mempunyai kewajiban:
- Menjunjung tinggi AD/ART HIMABAJA FPBS UPI.
- Menjalankan tugasnya sebagai wakil anggota yang bertanggung jawab yang dibuktikan dengan keaktifan dalam rapat-rapat DPM HIMABAJA FPBS UPI dan kegiatan HIMABAJA FPBS UPI.
- Menyosialisasikan kebijakan-kebijakan dan keputusan kepada anggota HIMABAJA FPBS UPI.
- Menyosialisasikan hasil rapat-rapat DPM HIMABAJA FPBS UPI kepada anggota HIMABAJA FPBS UPI.
Ketua DPM HIMABAJA FPBS UPI 2026 – 2027
Putri Ayu Lestari (2306992)
Sekretaris Jenderal DPM
Intan Siti Nur’aurunnisa (2409665)
Bendahara DPM
Azzahra Nanda Wifa (2510932)
Anggota DPM HIMABAJA FPBS UPI adalah perwakilan dari setiap angkatan. DPM HIMABAJA FPBS UPI terdiri dari Ketua, Sekretaris Jenderal (Sekjen), Bendahara, Ketua Komisi, dan Anggota Komisi. Komisi dalam DPM HIMABAJA FPBS UPI pun dibagi ke dalam tiga bagian, yaitu :
Komisi A
Komisi A merupakan salah satu bagian dalam DPM HIMABAJA FPBS UPI yang mempunyai tugas dan wewenang dalam mengawasi ranah kebijakan, seperti konsep dan peraturan suatu proker yang diselenggarakan oleh BEM HIMABAJA FPBS UPI.
Ketua: Jenifer Marcella Putri Wayong (2301848)
Anggota :
- Rizky Muhammad Fajri (2203541)
- Wisnu Heri Saputra (2306228)
- Sami Fadhlurrahman (2503561)
- Satrio Fajar Dewantoro (2503831)
Komisi B
Komisi B merupakan salah satu bagian dalam DPM HIMABAJA FPBS UPI yang mempunyai tugas dan wewenang dalam mengawasi ranah teknis atau lapangan untuk setiap proker yang diselenggarakan oleh BEM HIMABAJA FPBS UPI. Dalam hal ini, Komisi B dapat memberi usul, saran, ataupun pendapat untuk setiap kegiatan, serta mengawasi apakah setiap rencana dan keputusan yang telah terealisasi dengan baik atau tidak saat pelaksanaan berlangsung.
Ketua : Isna Fauzia Kamila (2300560)
Anggota :
- Riani Anggraeni (2401466)
- Arden Agrapana Fauzan (2505435)
- Marley Muhammad (2502102)
Komisi C
Komisi C mengawasi bagian keuangan, Fungsi adanya Komisi C bukan hanya untuk mengawasi sirkulasi keuangan saja, tapi juga ikut membantu menyelesaikan masalah yang terjadi saat pelaksanaan kegiatan yang melibatkan keuangan, sehingga Komisi C dapat memberi saran atau pendapat mengenai segala bentuk persoalan yang melibatkan keuangan dalam setiap kegiatan HIMABAJA.
Ketua: Nadia Auliya Khoirunnisa (2307532)
Anggota :
- Anindya Rizky Salsabila (2203748)
- Athallah Rizki Muhammad Zidane (2206166)
- Khalisha Naila Adzra (2301232)
- Albi Sofian Valak (2505113)
BEM HIMABAJA FPBS UPI 2026 – 2027
会長 Kaichou HIMABAJA 2026 – 2027
Farrel Arsyan Alvaro (2405676)
Visi: Membuat BEM menjadi wadah perkembangan yang harmonis, serta mengedepankan lingkungan yang terbuka dan komunikatif
Misi:
- Mengembangkan soft skill maupun hard skill anggota BEM.
- Mengedepankan komunikasi yang transparan dengan sesama anggota BEM maupun pihak yang terkait.
Tugas & Wewenang Kaichou :
- Penerima mandat Sidang Umum (SU) MPM HIMABAJA.
- Penanggung jawab gerak keorganisasian HIMABAJA.
- Mewakili HIMABAJA dalam setiap kegiatan ekstern dan intern.
- Menjaga nama baik organisasi baik ke luar maupun ke dalam sesuai AD/ART HIMABAJA.
- Menjabarkan hasil GBPK hasil SU MPM HIMABAJA.
- Menetapkan pedoman organisasi sesuai AD/ART HIMABAJA.
- Menyetujui Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja HIMABAJA (RAPBH) yang diajukan oleh pengurus HIMABAJA.
- Menetapkan kebijakan umum organisasi selama tidak bertentangan dengan AD/ART HIMABAJA.
- Menetapkan susunan kepengurusan dan menyusun program kerja serta rencana kegiatan HIMABAJA.
- Mengangkat dan memberhentikan pengurus HIMABAJA.
- Meminta pertanggungjawaban pengurusan HIMABAJA.
Pengurus Inti BEM HIMABAJA 2026 – 2027
Pengurus inti terdiri dari :
- Fuku Kaichou I
- Fuku Kaichou II
- Hisho
- Fuku Hisho
- Zaimukan
- Fuku Zaimukan
Fungsi dan tanggung jawab pengurus Inti :
- Penanggung jawab dan koordinator dalam spesifikasi aktivitas masing-masing dan hubungan organisatoris dengan pihak internal dan eksternal organisasi.
- Membantu tugas-tugas Kaichou BEM HIMABAJA FPBS UPI dan menggantikan Kaichou HIMABAJA FPBS UPI jika berhalangan.
副会長 (Fuku Kaichou I / Wakil Ketua I)
Fazza Davina Rudito (2401673)
- Memiliki kedudukan di bawah Kaichou sebagai pengurus inti.
- Menggantikan Kaichou yang menyangkut urusan dalam (intern) organisasi apabila Kaichou berhalangan hadir dan / atau mendapat mandat.
- Membuat kebijakan strategi sesuai dengan ranah kerjanya apabila dianggap perlu.
- Menyosialisasikan kebijakan Kaichou kepada setiap penanggung jawab kegiatan rutin tahunan dan insidental.
- bertanggung jawab pada setiap kegiatan rutin tahunan dan insidental.
- Mengkonsep dan menyusun teknis program kerja tahunan bersama Steering Committee (SC).
- Memberikan laporan kepada Kaichou apabila Kaichou berhalangan hadir dalam rapat ataupun informasi lainnya mengenai hal-hal yang bersangkutan dengan program kerja tahunan dan insidental.
- Melakukan koordinasi bersama Fuku Kaichou II terhadap program kerja tahunan, insidental maupun harian.
副会長 (Fuku Kaichou II / Wakil Ketua II)
Annisa Shinta Dewi (2403653)
- Memiliki kedudukan di bawah Kaichou sebagai pengurus inti.
- Membuat kebijakan strategi sesuai dengan ranah kerjanya apabila dianggap perlu.
- Menyosialisasikan kebijakan Kaichou kepada setiap Daijin (menteri) Departemen dan buchou (Ketua Bidang) Bidang Kerohanian Islam.
- bertanggung jawab terhadap setiap Departemen dan Bidang Kerohanian Islam.
- Mengadakan konsolidasi antar Departemen termasuk Bidang Kerohanian Islam apabila dianggap perlu.
- Menginformasikan hal yang menyangkut program kerja harian pada inti.
- Mengawasi program kerja harian setiap Departemen dan Bidang Kerohanian Islam.
- Melakukan koordinasi bersama Fuku Kaichou I terhadap program kerja tahunan, insidental maupun harian tetapi tanggungjawab SC 1 tetap ada di Fuku Kaichou I.
秘書 (Hisho / Sekretaris Umum)
Michelle Safana (2402547)
- Memiliki kedudukan di bawah Kaichou sebagai pengurus inti.
- bertanggung jawab terhadap bidang administrasi kegiatan.
- Membuat kebijakan strategi sesuai dengan ranah kerjanya apabila dianggap perlu.
- Bertugas mencatat, memeriksa dan mendapatkan sumber yang bersangkutan dalam administrasi kegiatan.
- Menggantikan Kaichou yang menyangkut urusan luar (ekstern) organisasi apabila Kaichou berhalangan hadir dan/atau mendapat mandat.
- Membantu Kaichou dalam urusan kesekretariatan.
- Menyusun agenda rapat dan memimpin pelaksanaan rapat.
- Mengelola, menata dan mengatur segala sesuatu yang berhubungan dengan kesekretariatan himpunan.
- Mengatur surat masuk atau keluar himpunan.
- Mengadakan pelatihan untuk sekretaris kegiatan.
副秘書 (Fuku Hisho / Wakil Sekretaris)
Nadia Shyva Kirana Putri (2502009)
- Memiliki kedudukan di bawah Kaichou sebagai pengurus inti.
- Membantu Hisho dalam bidang administrasi kegiatan.
- Bersama Hisho mencatat, memeriksa dan mendapatkan sumber yang bersangkutan dalam bidang administrasi
- Mendampingi Hisho dalam menjalankan setiap kegiatan organisasi yang berkaitan dengan ranah kerjanya.
- Membantu Hisho dalam urusan kesekretariatan.
- Menggantikan Hisho apabila berhalangan hadir.
- Bersama Hisho mengelola, menata dan mengatur segala sesuatu yang berhubungan dengan kesekretariatan himpunan.
- Membantu Hisho mengatur surat masuk atau keluar himpunan.
- Membantu Hisho dalam mengadakan pelatihan untuk sekretaris kegiatan.
財務官 (Zaimukan / Bendahara Umum)
Salsabila Alifia (2406541)
- Memiliki kedudukan di bawah Kaichou sebagai pengurus inti.
- bertanggung jawab terhadap bidang administrasi keuangan.
- Mengelola pemasukan dan pengeluaran keuangan organisasi.
- Mencari sumber dana bagi pembiayaan organisasi selama tidak bertentangan dengan AD/ART HIMABAJA.
- Membuat kebijakan mengenai administrasi keuangan dengan persetujuan Kaichou.
- Menggantikan Kaichou dalam bidang administrasi keuangan jika Kaichou berhalangan hadir dan / atau mendapat mandat.
- Berwenang untuk mengetahui laporan keuangan setiap kegiatan organisasi.
- Mengadakan pelatihan untuk bendahara kegiatan.
副財務官 (Fuku Zaimukan / Wakil Bendahara)
Aulia Azahra (2500304)
- Memiliki kedudukan di bawah Kaichou sebagai pengurus inti.
- Membantu Zaimukan dalam bidang administrasi keuangan.
- Bersama Zaimukan mengelola pemasukan dan pengeluaran keuangan organisasi.
- Mendampingi Zaimukan dalam menjalankan setiap kegiatan organisasi yang berkaitan dengan ranah kerjanya.
- Membantu Zaimukan dalam urusan keuangan.
- Bersama Zaimukan membuat kebijakan mengenai administrasi keuangan.
- Menggantikan Zaimukan apabila berhalangan hadir.
- Membantu Zaimukan dalam mengadakan pelatihan untuk bendahara kegiatan.
Bidang Non Departemen
Bidang nondepartemen ini terdiri dari Bidang Kesekretariatan dan Bidang Kerohanian Islam (Rohis).
Bidang Kesekretariatan
Bidang Kesekretariatan adalah bidang yang mengelola segala sesuatu yang berhubungan dengan kesekretariatan himpunan. Diantaranya, menata dan mengatur segala sesuatu yang berhubungan dengan kesekretariatan himpunan, bertanggung jawab terhadap inventaris himpunan, membantu Hisho dalam pengaturan surat masuk atau keluar himpunan.
部長 Kesekretariatan (Buchou Kesekretariatan)
Nabilla Cynta Ayunda (2407582)
Anggota :
- Najla Nurul Hikmah (2401200)
- Raisya Insyira Akhta Nugraha (2407017)
- Galuh Ahmad Nursalam (2505445)
- Muhammad Fahroji (2500547)
- Muhammad Syawal Abdurrahman (2503614)
- Naila Jannati Sya’baniyah Pratiwi (2503881)
- Petra Martanugrah (2503756)
- Syira Shabrina (2501681)
Bidang Kerohanian Islam
Bidang Kerohanian Islam (Rohis) bertanggung jawab terhadap kegiatan kerohanian Islam bagi setiap anggota HIMABAJA. Bidang ini melaksanakan kegiatan organisasi yang berhubungan dengan peningkatan akhlak dan pengetahuan Islam tiap anggota HIMABAJA. Selain itu juga meningkatkan pengetahuan Islam setiap anggota HIMABAJA dengan mengkaji segala sesuatu yang berhubungan dengan keislaman dan dengan mengadakan kegiatan keislaman lainnya.
部長 Rohis (Buchou Rohis)
Nurul Antika Alfiqri (2400659)
Anggota :
- Asma Asiyah (2401644)
- Mellyana Anggraini (2400147)
- Nathifa Putri Damayanti (2403258)
- Nizzah Uli Aida (2406158)
- Siti Rohaniah (2401360)
- Ani Rahmawati (2501924)
- Aozora Miska Sulaeman (2504809)
- Asma Fihifdzillah (2505035)
- Maleeka Khaira Azwa Giyantoro (2507328)
- NIzmah Ranih Aufaa Muharrami Khunami (2509669)
- Raihana Afifatunnisa Rohmat Putri (2502906)
Departemen Pengembangan Organisasi
Departemen Pengembangan Organisasi (DPO) adalah departemen yang bertanggung jawab terhadap kelangsungan organisasi, dan juga melaksanakan kegiatan organisasi yang berhubungan dengan advokasi, komunikasi, jurnalistik, serta pengembangan sumber daya mahasiswa.
大臣 Departemen Pengembangan Organisasi
Bernard Sebastian Gulo (2407258)
Departemen Pengembangan Organisasi terdiri dari Bidang Sosial dan Komunikasi (Soskom) dan Bidang Pengembangan Sumber Daya Mahasiswa (PSDM).
Bidang Sosial dan Komunikasi (Soskom)
Bidang Soskom bertanggung jawab terhadap kegiatan yang berhubungan dengan pihak di dalam dan di luar lingkungan UPI. Soskom juga bertugas menampung dan menyalurkan aspirasi anggota HIMABAJA kepada pihak-pihak yang terkait, dan juga melakukan pembelaan terhadap kepentingan maupun hak-hak mahasiswa pendidikan Bahasa Jepang UPI. Selain itu, mewujudkan hubungan yang harmonis baik di dalam maupun di luar lingkungan himpunan, mengadakan sharing informasi baik intern maupun ekstern himpunan, dan menyajikan informasi melalui tulisan, media cetak dan elektronik yang berkenaan dengan bahasa dan budaya Jepang.
部長 Soskom (Buchou Soskom) :
Early Nafisa Musyaffa (2404138)
Anggota :
- Afidatu Syifa Ahlina (2400886)
- Diana (2409309)
- Elshalia Rahayu (2403875)
- Giselle Isabelle Bahtiar (2405051)
- Miftahul Zamri (2407038)
- Ghina Elsyaira Tsaqib (2502419)
- Hawis Fadhilah Damanik (2510306)
- Hazwin Dzauza Fajri (2505472)
- Hira Qiyami Wangsa Atmaja (2506472)
- Kyrania Hadyan (2506620)
- Rizqi Rifandi (2505424)
- Tiara Anggita Asmarandani (2502675)
Bidang Pengembangan Sumber Daya Mahasiswa (PSDM)
Bidang Pengembangan Sumber Daya Mahasiswa (PSDM) adalah bidang yang bertugas menyiapkan kader-kader yang memiliki potensi di bidang keorganisasian. Selain itu, mengidentifikasi masalah dan kebutuhan dasar anggota HIMABAJA yang meliputi kebutuhan tentang nilai-nilai keagamaan, kesejahteraan, minat dan bakat, serta kebutuhan untuk meningkatkan prestasi akademik. Dan juga merumuskan program pembinaan / aktivitas dan usaha-usaha lainnya berdasarkan identifikasi di atas.
部長 PSDM (Buchou PSDM)
Evelyn Belinda Atmajaya Harmono (2404239)
Anggota :
- Diego Fransdelino (2405005)
- Alifa Zahira Hermawan (2507861)
- Anggi Saefina Indriani (2507567)
- Febinisa Zahirah (2508147)
- M. Yuda Febriyan (2508379)
- Irfan Mulya Oktavianus Sinurat (2512304)
- Ishtifa Kamila (2508098)
- Tatya Shani Mustofa (2508583)
Departemen Pendidikan
Departemen Pendidikan adalah departemen yang bertanggung jawab terhadap kegiatan pendidikan bagi setiap anggota HIMABAJA, dan juga melaksanakan kegiatan organisasi yang berhubungan dengan peningkatan kemampuan berbahasa Jepang tiap anggota HIMABAJA, khususnya dalam hal tata bahasa, kanji dan percakapan semua anggota HIMABAJA.
大臣 Departemen Pendidikan
Nisa Daniyah Sudarmaji (2403649)
Departemen Pendidikan ini terbagi menjadi dua bidang yaitu, Benkyoukai dan Shuujikai.
BENKYOUKAI
Bidang Benkyoukai ini bertujuan untuk memperdalam kajian pembelajaran bahasa Jepang dalam hal tata bahasa dan pemahaman bacaan (Bunpou dan Dokkai), kanji dan percakapan (Kaiwa), dan juga meningkatkan kemampuan berbahasa Jepang setiap anggota HIMABAJA.
部長 Benkyoukai (Buchou Benkyoukai)
Revand Arta Putra (2404368)
Anggota :
- Adinda Nur Syaharani (2403703)
- Ridhwanul Hakim(2404000)
- Adinda Ayudya Al Rasyid (2502565)
- Adriana Shakila Ghaisani (2511511)
- Ahmad Syahmi Zaiyani (2502659)
- Aprillianita Nurrahman (2500319)
- Arip Ramdani (2505530)
- Gienan Alifia Risti (2509689)
- Haura Afifah Azzahra (2509297)
- Lady Armyta Widyasari (2503501)
- M. Ridwan Saputra (2509649)
- Nur Azmi Khairunnisa Taufiq (2502006)
- Raya Sintiya Praba (2505423)
- Shahreza Fikry Alsya (2511744)
SHUUJIKAI
Bidang Shuujikai adalah bidang yang memberikan pemahaman lebih kepada tiap anggota HIMABAJA dalam hal shuuji (kaligrafi Jepang).
部長 Shuujikai (Buchou Shuujikai)
Muhammad Hildan Kamil (2400730)
Anggota :
- Ardelia Davina Putri (2405873)
- Jescenia Alifah Suryadi (2404514)
- Ni Luh Made Keshya Aurelia Fortuna (2403793)
- Aisyah Jihan Setiawan Putri (2507707)
- Charelinsa Picery (2503028)
- Firna Amalia (2507567)
- Keysa Rahma Putri (2501361)
- La’sya Aura Ramadhan (2505510)
- Lusi Ramadani (2509339)
Departemen Minat dan Bakat
Departemen Minat dan Bakat (Mikat) ini bertanggung jawab terhadap kegiatan pengembangan minat dan bakat setiap anggota HIMABAJA. Departemen ini melaksanakan kegiatan organisasi yang berhubungan dengan pengembangan minat dan bakat, khususnya dalam hal kesenian, olahraga, serta kejepangan.
大臣 Departemen Minat Bakat
Alifan Akbar Eryasan Pribadi (2400645)
Departemen minat dan bakat ini terbagi menjadi tiga bidang yaitu, Japanzukikai, Taishogoto, dan Undoukai.
JAPANZUKIKAI
Bidang Japanzukikai yaitu bidang yang mengembangkan minat dan bakat setiap anggota HIMABAJA dalam hal kesenian dan kebudayaan Jepang serta Indonesia.
部長 Japanzukikai (Buchou Japanzukikai)
Adinda Lestari Prastiawati (2404441)
Anggota :
- Damara Maritza Gusnadinata (2407939)
- Dustin Mochamad Rivaldi (2405425)
- Fatur Ananda Tinova (2402087)
- Gilang Muhamad Fauzi (2407501)
- Hanizafa Janeviste (2408809)
- Isha Nura Kamila (2407191)
- Nur Ais Kodriah (2401094)
- Dinda Marliansyahira (2512389)
- Faturachman Algifari (2505479)
- Keisya Putri Adristi Belva (2507750)
- Muhammad Farhan Nugraha (2508885)
- Nadine Kirei Annisa (2502857)
- Rizka Amalia Darmawan (2503609)
- Syamsa Hawa Ananda Rohendi (2503922)
TAISHOUGOTO
Bidang Taishougoto yaitu bidang yang mengembangkan minat dan bakat setiap anggota HIMABAJA dalam bidang alat musik tradisional Jepang, yaitu Taishougoto.
部長 Taishougoto (Buchou Taishougoto)
Hanna Salsabila (2408455)
Anggota :
- Arvie Tevin Iskandar (2404687)
- Farida Affifah Maharani (2404736)
- Rivaldi Putra Raviansyah (2403098)
- Siti Farisya Hisani (2404397)
- Agung Sedayu Ahmad Rustam (2504088)
- Fazaqel Bestilla (2507762)
- Georgina Irene Leticia Padang (2507215)
- Mutiara Nurdini (2503825)
- Tiara Davina Rizky (2506761)
UNDOUKAI
Bidang Undoukai adalah bidang yang mengembangan minat dan bakat setiap anggota HIMABAJA dalam bidang olahraga.
部長 Undoukai (Buchou Undoukai)
Michael Timoty Oroh (2409668)
Anggota :
- Arsya Fathira Gunawan (2505453)
- Bayu Abimanyu (2500659)
- Esa Aulya El-Zachra (2510779)
- Fabio Canafaro Usman (2507839)
- Keyla Avina Ramadhani (2504230)
- Muhammad Azan Alfa’iz Gunawan (2504842)
- Nurulyta Putri (2503911)
- Syarifah Sukainah Alatas (2508232)






















































































































